Pernikahan...

Seringkali juga hati kecil ini memanggil manggil ruh dan jasad ini untuk menunaikan suatu kebutuhan yang jika di abaikan akan memakan diri..

Namun, bila memikirkan kemampuan diri, kemampuan iman, kemampuan niat, hati ini cuba memujuk diri agar dilupakan seketika hal ini..

Hati ini kerap memujuk diri bahawa Allah masih belum berkehendakan empunya diri untuk menunaikan separuh daripada agama ini..

Mungkin kemudharatan nya lebih besar daripada kebaikan sekiranya pernikahan berlangsung ketika diri ini masih kuliah..

Mungkin kesucian diri masih bisa dipelihara walaupun belum cukup sempurna…

Mungkin masih ada misi2 yang perlu diselesaikan sebelum diri ini mengemban tanggungjawab yang lebih besar…

Ya, segalanya mungkin.. berbaik sangkalah dengan Allah.. Sesungguhnya Allah Maha Mengetehui, sedang kamu tidak mengetahui…

Namun, jauh disudut hati, diri ini sangat takut dengan dugaan nafsu dan dunia... diri ini cukup khuatir dengan pelbagai perhubungan sosial yang bisa menjerumuskan diri ini kepada zina hati… hati ini bimbang kalau2 mata ini di tidak mampu ditundukkan lantaran keindahan dunia yang cukup menipu…

Oleh itu, hanya kekuatan iman dan cinta kepada Allah sentiasa menjadi bekal... hanya dengan selalu mengingat kematian dan pertemuan yang abadi dengan Sang Pencipta bisa menjadi sandaran.. hanya dengan mengingati Allah, hati akan menjadi tenang…

Allah SWT berfirman yang artinya, "Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kamu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu sakinah kepadanya dan dijadikan-Nya rasa kasih dan sayang di antara kamu. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."
(Ar-Rum: 21).

"Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu, dan darinya Dia menciptakan istrinya agar dia sakinahkepadanya."
(Al-A'raf: 189).

Pada ayat pertama dan kedua dijelaskan bahwa melalui pernikahan yang sah, laki-laki dan perempuan akan mendapatkan sakinah. Dengan mendapat sakinah seseorang dijamin kesehatan mentalnya.

Kata "sakinah" dalam bahasa Arab mempunyai beberapa arti, yaitu rukun, akrab, intim, jinak, berkumpul, bersatu, bersahabat, ramah-tamah, percaya, senang, dan reda. Jadi, secara keseluruhan, sakinah berarti suasana rumah tangga dari laki-laki dan perempuan yang saling mencintai, yang hidup bersatu, rukun, bersahabat, akrab, ramah, intim, saling mempercayai, menyenangkan, meredakan, dan saling berkumpul.
Ringkasnya, sakinah adalah keadaan keluarga yang bahagia dan tenteram.

Hal ini hanya dapat diwujudkan dalam pernikahan islami. Suasana keluarga seperti ini menjadi kebutuhan hidup manusia, sebab keadaan hidup manusia yang bahagia dan tenteram berpengaruh besar terhadap kesehatan mental suami istri.

Berawal dari rumah tangga yang tenteram dan bahagia, seseorang akan memiliki ketenteraman hati dan kejernihan dalam berpikir.
Oleh karena itu, apabila kita ingin hidup dalam kondisi mental yang sehat, rumah tangga yang sakinah merupakan kunci utama.

Jika kita ingin hidup dengan penuh kerukunan, saling mempercayai, saling menyenangi, akrab, serta untuk selalu memiliki keinginan bersatu terus dalam kehidupan sehari-hari, tetapi tidak mau terikat dalam pernikahan, berarti mental kita tidak sehat.

Tuntutan naluri tersebut tidak mungkin dapat diwujudkan dalam pergundikan, pacaran, atau kumpul kebo. Hubungan seperti itu tidak dapat menyatukan laki-laki dan perempuan dalam suasana rukun, penuh rasa saling mempercayai, dan bersatu untuk selamanya.

Jadi, jelaslah bahwa pernikahan berpengaruh besar terhadap kesehatan mental. Oleh karena itu, setiap orang yang ingin mewujudkan rumah tangga yang menjamin kesehatan mentalnya hendaklah menikah.

0 comments: